Alat e-POS Pajak Online di Jaksel Mulai Diganti Simcard

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan mulai mengganti simcard alat transaksi electronic point of sales (e-POS).

Hingga kini, 1.300 unit alat e-POS sudah distribusikan ke Wajib Pajak (WP), namun baru sebagian yang dilakukan penggantian simcard.

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, dari 1.300 alat e-POS yang disebar, baru sekitar 700 unit di antaranya sudah diganti simcard. Padahal pergantian simcard tersebut diperlukan untuk memperbaharui teknologi yang ada.

"Penggantian ini untuk upgrade. Alat e-POS ini dipinjamkan ke wajib pajak untuk mencatat transaksi keuangan secara online," ujarnya

Ia menjelaskan, di Jakarta Selatan, terdapat 4.334 WP dari berbagai sektor usaha. Mulai dari restoran, rumah kos, perhotelan, hiburan, parkir dan lainnya. Dari jumlah WP tersebut, baru 1.700 di antaranya yang sudah menerima alat e-POS.

"200 wajib pajak sisanya sudah ada yang sudah menggunakan CMS," katanya.

Ia mengimbau kepada WP yang telah menerima e-POS untuk menggunakan alat ini. Karena pencatatan transaksi melalui alat tersebut akan menjadi dasar penghitungan pajak terhutang

"Alat ini juga memudahkan kami untuk pendataan," tandasnya.(pr/kj/al)